Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejati Sulteng Cekal Dua Tersangka Dugaan Korupsi PT Toshida Indonesia

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan empat tersangka. Keempatnya tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan tambang PT Toshida Indonesia

Dari empat tersangka, dua telah ditahan di Rutan Kelas II B Kendari. Keduanya BHR, mantan Plt Kadis ESDM dan UMR General Manager PT Toshida Indonesia.

Tersangka lain, YSM Kabid Minerba ESDM dan LSO Dirut PT Toshida akan dipanggil paksa jika masih mangkir. Kejati juga mengeluarkan surat pencekalan agar kedua tersangka tidak melarikan diri. Kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp240 miliar

Kontributor : Mukhtaruddin
(sir)
Top