Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah terkait Program Fiktif Senilai Rp150 M

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/12). Penggeledahan terkait dugaan penyimpangan anggaran kegiatan.

Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengungkap pihaknya menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan terhadap sejumlah kegiatan pada 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp150 miliar.

Baca artikel: Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejati Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Rp150 Miliar
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top