PSBB Diberlakukan, Ojek Online Tak Bisa Lagi Angkut Penumpang

Pemerintah menerbitkan peraturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berlaku salah satunya untuk ojek online. PSBB menerapkan pelarangan bagi ojek online mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengirim barang dan makanan. Para pengemudi mengakui bahwa mereka telah mengetahui larangan dari pemerintah namun masih belum menemukan penghasilan alternatif di masa pandemi Corona ini. Simak pengakuan ojek online dalam video berikut.
(ary)
Top