Sorry, your country is not allowed to access this content.

Mulai Hari Ini, Duduk di KRL Boleh Berdempetan

KAI Commuter (KCI) mulai 9 Maret 2022 telah menjalankan dan mengimplementasikan regulasi terbaru. Regulasi terbaru untuk layanan KRL sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

KRL di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Jogja-Solo kapasitas penumpang ditingkatkan hingga 60% dan tak lagi diberlakukan jarak, sehingga pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak.

Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak. Selain itu, anak usia balita kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua. Serta mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

PT KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak, terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan mendesak.

Pengguna KRL yang sudah divaksin tetap melakukan scan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. Larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta masih berlaku.

Reporter : Azhfar Muhammad

#KAICommuter #KCI #KRLDudukDempetan #KRLDudukTanpaBerjarak #PeduliLindungi #BalitaBolehNaikKRL #VaksinasiCovid19
(sir)
Top