Sejak dikeluarkannya SE Menhub 9 Maret lalu yang tidak harus melakukan tes Antigen atau PCR, namun tak membuat jumlah penumpang kereta api naik signifikan.
Pemerintah melonggarkan aturan di seluruh daerah di indonesia mengenai tes PCR dan Antigen. Namun pemberlakuan ganjil genap di lima gerbang tol di Kota Bandung masih di berlakukan.