Sorry, your country is not allowed to access this content.

Rebutan Penumpang Tukang Ojek Rusak Mobil Taksi Online di Makassa

Inilah rekaman CCTV saat dua orang berboncengan motor menghadang mobil yang merupakan taksi online. Satu orang pelaku turun dan menghantam bodi mobil dengan menggunakan sebuah alat diduga besi. Peristiwa terjadi di Jalanan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan

Dari rekaman CCTV itu, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya menangkap seorang pria yang merupakan tukang ojek bernama Tisar (21). Penangkapan di sekitar Jalan Biring Romang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/5/2022) dini hari.

Polisi telah menyita satu buah besi yang digunakan untuk menghantam dan merusaki mobil korban. Polisi juga masih mengejar satu orang rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya. Pelaku terancam pasal 408 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kontributor : Muhammad Nur Bone
(sir)
Top