Polisi berhasil menangkap dua anggota ormas yang viral setelah melakukan pemalakan di sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di Tangerang Selatan, Banten. Kedua pelaku, S dan EN, ditangkap di dua lokasi persembunyian tanpa perlawanan berarti kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Usai Viral, 2 Preman yang Palak dan Bubarkan Marching Band Anak TK Ditangkap