Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas melainkan tunjangan perumahan yang akan diberikkan setiap bulannya.
Alasannya, karena kondisi rumah dinas itu dianggap sudah rusak.Rumah dinas tersebut berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyebut kerusakan itu terjadi pada bagian dalam meski terlihat bagus dari bagian luar.
Atas keluhan itu, pihaknya telah melaporkan kepada pimpinan DPR RI.
Baca artikel: Alasan DPR Beri Uang Tunjangan Perumahan: Rumdin Kalibata Sudah Tua
Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Akira AW