Jika Dinilai Berbahaya, Pemerintah Akan Blokir Pokemon Go

GTV
GTV
Dalam beberapa pekan ini, masyarakat terutama di kota urban sedang menggandrungi aplikasi game Pokemon Go. Para gamers bisa mengakses game ini melalui telepon pintar secara gratis.   Permainan yang dikembangkan Nintendo dan Niantic berbeda seperti Clash of Clans dan sejenisnya. Pasalnya, konsep yang digunakan berbasis Augmented-Reality, dengan dukungan dari GPS setempat.   Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sudah mengetahui keberadaan Pokemon Go sejak banyak masyarakat mulai bermain. Pemerintah pun tidak segan-segan akan memblokir situs aplikasi Pokemon Go, jika terindikasi adanya potensi bahaya.
 
(gar)
Top