Sorry, your country is not allowed to access this content.

Detik-Detik Penggerebekan Penjual Obat Berbahaya di Bondowoso

Polisi menggerebek sebuah rumah di Sukowiryo, Bondowoso, Jawa Timur. MH (20) pengedar obat berbahaya diamankan polisi.

Polisi menyita 2.000 butir pil logo Y dan DMP. Pelaku merupakan warga Kraksaan, Probolinggo. Rencananya pil tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru

Pelaku mengaku datang ke Bondowoso untuk melayani pembelian pil setan. Mirisnya pelaku masih berstatus mahasiswa aktif. Petugas juga mengamankan satu lembar bukti transfer hasil transaksi
(fan)
Top