Usai kunjungan kerja ke Lampung, Presiden Jokowi mengatakan akan mengambil alih kewenangan perbaikan jalan di sana. Beliau kemudian menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengatasinya.
Jokowi mengatakan, provinsi dan kabupaten yang tidak mampu secara mandiri memperbaiki dengan APBD, akan diambil alih kewenangannya oleh pemerintah pusat.Jokowi menilai, apabila jalan raya di sebuah daerah rusak maka akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Lampung pada Jumat (5/5). Dalam kunjungannya, Jokowi menyempatkan diri untuk mengecek sejumlah jalan yang rusak parah di Provinsi Lampung.
Produser: Dinda Elita