Sebanyak 33 lurah dan camat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan dicopot dari jabatannya karena dinilai membangkang dan menolak program pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19.
Menurut Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto, selain tidak melaksanakan program pemerintah, para pejabat tersebut juga memprovokasi warga agar tidak mempercayai adanya virus corona.
Kontributor: Andri Deri Sunggu