BNN kota Jaksel memmberi rekomendasi rehabilitasi kepada artis Iyut Bing Slamet. Keputusan diambil berdasarkan asesmen yang dilakukan BNN. Iyut Bing Slamet meminta maaf kepada keluarga dan rekan sesama artis. Ia menyesal karena kembali terjerumus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya. Tim asesmen BNN menyatakan Iyut perlu menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan. Namun belum diputuskan di mana Iyut akan menjalani masa rehabilitasi. Sebelumnya Polisi menangkap Iyut Bing Slamet di kediamannya (3/12). Hasil tes urin, Iyut terbukti positif mengonsumsi narkoba. Kepada polisi, Iyut mengaku membeli sabu 0.7 gram dari seseorang. Polisi menyita barang bukti berupa satu set alat hisap sabu dan sebuah plastik klip narkoba. Saat ditangkap polisi, Iyut Bing Slamet sempat berteriak histeris. Ia syok dan sempat menolak turun dari mobil saat dibawa ke Mapolres Jaksel.