Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca artikel: Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Diduga Terima Fee Rp2,6 Miliar