Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pengacara Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut

Pengacara Tom Lembong mendatangi PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Kedatangannya untuk mengajukan gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas gula.

Menurutnya, penetapan dan penahanan kliennya itu didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan Kejagung, Selasa (29/10/2024).

Dalam pokoknya, pihaknya meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah.

Baca artikel: Pengacara Tom Lembong Sangkal Kliennya Impor Gula saat Surplus: Itu Laporan yang Salah

Reporter: Ari Sandita

Produser: Akira AW
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top