Uang Rp920 miliar yang disita Kejaksaan Agung di rumah eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) diduga hasil makelar kasus.
Uang ratusan miliar rupiah dan 51 Kilogram (Kg) emas batangan itu, disita Kejagung di rumah Zarof Ricar saat melakukan penggeledahan, terkait suap dan gratifikasi vonis bebas Gergorius Ronald Tannur.
Baca artikel: Mahfuf MD Bicara Zarof Ricar Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Makelar Kasus Peradilan