Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca artikel: Mantan Anak Buahnya Beking Judi Online, Budi Arie: Saya Fokus Ngurus Koperasi