News
Selasa, 26 Januari 2021 - 22:32 WIB
Kuasa hukum Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menganggap kasus kliennya aneh. Salah satu keanehan lantaran Yaqut Cholil Qoumas tidak di-BAP. Gus Nur diseret ke pengadilan lantaran diduga membuat ujaran kebencian ke NU. Lontaran tersebut disampaikan melalui video di YouTube.