PN Jakarta Selatan kembali gelar sidang kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau Gus Nur . Agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU pada Selasa (16/2).
Keluarga menilai hakim, jaksa, dan kepolisian melakukan kriminalisasi kepada Gus Nur. Jika Gus Nur tak dikabulkan penangguhannya, paling tidak hadirkan di persidangan.
Dengan begitu, keluarga pun bisa melihat dan memastikan kondisi kesehatan Gus Nur. Selama ini pihak keluarga tak pernah diperkenankan bertemu Gus Nur di tahanan Bareskrim
Gus Nur pernah melaporkan sejumlah orang yang telah memfitnahnya setahun lalu. Hingga saat ini orang tersebut tak pernah diproses secara hukum.
Kontributor: Ari Sandita
#GusNur #Kriminalisasi #Diskriminasi #Bareskrim #JakartaSelatan
Baca juga: Keluarga Sebut Gus Nur Dikriminalisasi dan Diskriminasi