Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Perdana, Gus Nur Didakwa Lakukan Ujaran Kebencian

Kasus dugaan ujaran kebencian Gus Nur akhirnya bergulir ke pengadiDalam sidang perdana di PN Jaksel, Gus Nur didakwa pasal UU ITE. Gus Nur diadili lantaran diduga menyebar ujaran kebencian terhadap NU. Melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020.

Reporter : Ari Sandita
(wmc)
Top