News
Selasa, 19 Januari 2021 - 17:37 WIB
Kasus dugaan ujaran kebencian Gus Nur akhirnya bergulir ke pengadilan. Dalam sidang perdana di PN Jaksel, Gus Nur didakwa pasal UU ITE. Gus Nur diadili lantaran diduga menyebar ujaran kebencian terhadap NU. Melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020.