Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkait dugaan kasus ujaran kebencian, Selasa (19/1/2021). Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa.
Pihak terdakwa juga memastikan akan menanyakan soal penangguhan penahanan. Kubu Gus Nur menuntut keadilan. Mereka merasa dizalimi. Dalam proses hukum kasus ujaran kebencian ke Nahdlatul Ulama.
Reporter: Ari Sandita
Baca juga: Kuasa Hukum Akan Tanyakan Penangguhan Penahanan Gus Nur di Persidangan