Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus Ujaran Kebencian ke NU, Kubu Gus Nur Merasa Dizalimi

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkait dugaan kasus ujaran kebencian, Selasa (19/1/2021). Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa.

Pihak terdakwa juga memastikan akan menanyakan soal penangguhan penahanan. Kubu Gus Nur menuntut keadilan. Mereka merasa dizalimi. Dalam proses hukum kasus ujaran kebencian ke Nahdlatul Ulama.

Reporter: Ari Sandita

Baca juga: Kuasa Hukum Akan Tanyakan Penangguhan Penahanan Gus Nur di Persidangan
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top