News
Selasa, 19 Januari 2021 - 21:56 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memutuskan tidak mengajukan eksepsi. Sidang pekan depan akan langsung ke tahap pembuktian. Gus Nur diadili lantaran diduga menyebar ujaran kebencian terhadap NU. Kubu Gus Nur berharap penegak hukum bersikap profesional dalam kasus ini.