Refly Harun diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Gus Nur. Ia dimintai keterangan terkait konten bersama Gus Nur.
Bareskrim Polri masih memeriksa tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian Gus Nur. Diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama.
Gus Nur diperiksa terkait kasus ujaran kebencian di media social. Gus Nur tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Mabes Polri, Sabtu (24/10) siang.
Penangkapan Gus Nur dibenarkan oleh anak Gus Nur Muhammad Munjiat, Sabtu (24/10). Menururt Muhammad Munjiat ayahnya dijemput polisi dari Jakartapukul 00.30.