Pakar hukum tata negara Refly Harun diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Gus Nur . Refly harus diperiksa untuk dimintai keterangan terkait konten wawancara bersama Gus Nur.
Sebagian isi wawancara dianggap berisi penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama dan diunggah di Youtube. Dalam video tersebut, Gus Nur menyampaikan jawaban atas pertanyaan Refly yang kemudian dianggap sebagai penghinaan dan ujaran kebencian.
Refly menjelaskan bahwa konten video telah dievaluasi sebelum diunggah dan disetujui oleh kedua belah pihak.
(Baca juga: Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur )