Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memberikan kesempatan bagi pihak Ferdy Sambo untuk memberikan waktu untuk menyampaikan sejumlah bukti dan nota pembelaan (pleidoi)
Setelah sepekan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Hendra Anggono, pria bertato joker yang jasadnya ditemukan di lahan kosong Duri Kosambi, Jakarta Barat.