Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan perempuan tanpa busana di Sungai Cipelang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).
Pelaku yang diketahui pengamen itu membunuh korban dengan cara didorong ke sungai. Pelaku membunuh korban usai melakukan hubungan badan.
Pembunuhan Cici terekam CCTV, pelaku R alias E terlihat jalan kaki bersama korban. Empat hari pascakejadian, pelaku dibekuk dibekuk petugas di wilayah Jubleg.
Tersangka diancam pasal berlapir dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Budi Setiawan