Hasil dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2), Bharada Richard Eliezer tidak dipecat dari Polri. Hal itu disampaikan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Dalam sidang itu terdapat delapan saksi yang dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Kombes Murbani Budi Pitono (MBP), Iptu Januar Arifin (JA), AKP Dyah Chandrawati (DC), Ipda AM dan Ipda S
Namun, Ferdy, Ricky, Kuat, Kombes MBP, Iptu JA tak hadir dalam Sidang KKEP tersebut. Ferdy, Ricky, dan Kuat tak hadir lantaran belum dapat izin dari pengadilan untuk menghadiri sidang.
Sementara Kombes MBP dan Iptu JA tak hadir karena sakit. Richard Eliezer telah vonis 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan menggelar KKEP untuk Richard. Kapolri juga memastikan bakal menggelar Sidang KKEP terhadap Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Irjen Pol Teddy Minahasa.
Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Dinda Elita