Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Etik Putuskan Richard Eliezer tetap jadi Anggota Polri

Hasil dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2), Bharada Richard Eliezer tidak dipecat dari Polri. Hal itu disampaikan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Dalam sidang itu terdapat delapan saksi yang dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Kombes Murbani Budi Pitono (MBP), Iptu Januar Arifin (JA), AKP Dyah Chandrawati (DC), Ipda AM dan Ipda S

Namun, Ferdy, Ricky, Kuat, Kombes MBP, Iptu JA tak hadir dalam Sidang KKEP tersebut. Ferdy, Ricky, dan Kuat tak hadir lantaran belum dapat izin dari pengadilan untuk menghadiri sidang.

Sementara Kombes MBP dan Iptu JA tak hadir karena sakit. Richard Eliezer telah vonis 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan menggelar KKEP untuk Richard. Kapolri juga memastikan bakal menggelar Sidang KKEP terhadap Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Irjen Pol Teddy Minahasa.

Reporter: Achmad Al Fiqri

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top