News
Selasa, 21 Mei 2024 - 19:32 WIB
Dewas KPK menunda sidang pembacaan putusan etik terhadap Nurul Ghufron. Ketua Majelis Sidang Etik, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan, penundaan tersebut berdasarkan putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).