Ketua KPU Hasyim Asy'ari nggan berkomentar terkait sanksi keras yang diberikan DKPP usai terbukti melanggar kode etik penetapan Gibran sebagai Cawapres.
Hasyim mengaku KPU selalu diposisi tersudut sebagai terlapor, termohon, tergugat serta teradu.
Meski begitu, Hasyim menegaskan selalu kooperarif menghadiri persidangan mulai dari memberikan keterangan hingga menyerahkan alat bukti.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya