Oknum guru olah raga AS (45) ditangkap polisi diduga mencabuli sembilan murid. Korban berstatus pelajar SD di wilayah Kupitan, Sijunjung, Sumatera Barat.
Komisioner Kompolnas hadir dalam sidang putusan sela kasus dugaan pencabulan santriwati dengan terdakwa Subechi Azal Tsani di Pengadilan Negeri Surabaya.
Seperti inilah proses gagalnya penangkapan MSA yang disayangkan banyak pihak. Meski berhasil menghentikan mobil, namun polisi tak bisa menangkap terduga pelaku.
PN Jombang kembali menggelar Sidang Pra Peradilan putra salah satu kiyai di Jombang. MSA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan 5 orang santriwatinya.