Oknum guru olah raga AS (45) ditangkap polisi diduga mencabuli sembilan murid. Korban berstatus pelajar SD di wilayah Kupitan, Sijunjung, Sumatera Barat.
Terduga pelaku beraksi dengan modus memperbaiki pakaian muridnya. Aksi bejat itu terbongkar setelah orang tua korban melapor kepada polisi. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jorong Pantai Cermin, Nagari Palangki.
Kontributor: Budi Sunandar