Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti, Senin (18/2/2019) sejak pukul 10.00 WIB. Hingga sore ini pria yang akrab disapa Jokdri itu masih berada di ruang penyidikan Satgas Anti-Mafia Bola di Polda Metro Jaya.
Sejumlah barang telah diamankan dari apartemen Joko Driyono, antara lain laptop dan buku tabungan. Penyidik lantas membaca ulang kembali isi laptop tersebut. Hal sama dilakukan pada file yang tersimpan di flashdisk.
Dalam kasus itu, Satga telah menetapkan 11 tersangka dan 7 di antaranya ditahan. Mereka yakni Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto, Anggota Komisi Eksekutif Johar Lin Eng, mantan anggota komis wasit Proyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, serta wasit Nurul Safarid dan Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI ML.