Menkomdigi Meutya Hafid menilai, pemblokiran situs tidak cukup untuk memberantas praktik judi online (judol). Meutya mengaku, Kemenkomdigi tengah melakukan audit sistem dan SDM dalam memberantas judol.
Meutya juga menegaskan membuka ruang bagi kepolisian yang tengah mengusut kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi.
Sebelumnya, Meutya Hahid menggelar raker perdana bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parleman, Selasa (5/11/2024).
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
Meutya Hafid Dukung Pemberantasan Judi Online, ASN Kementerian Komdigi Harus Patuhi Pakta Integritas