Setelah membongkar aktivitas penipuan di Pondok Indah, Polda Metro Jaya kembali menangkap 31 warga negara China dan Taiwan di Kemang, Jaksel.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menegaskan, para WNA di Kemang ini melakukan aktivitas penipuan terhadap warga negaranya di China.
Di dalam rumah tersebut terdapat sejumlah peralatan untuk melakukan kejahatan cyber. Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreksrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, beberapa di antara mereka ada yang ditangkap di hotel.
Artikel terkait
31 WN China Kembali Ditangkap, Terkait Jaringan Penipuan