JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) berinisial TJC. Dia merupakan buronan US Marshals terkait kasus eksploitasi seksual eksploitasi anak dan kepemilikan pornografi anak.
Baca juga artikel: Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan TJC Warga Negara Amerika terkait Pornografi Anak
Produser: Febry Rachadi
Video Editor: Muarif Ramadhan