Sorry, your country is not allowed to access this content.

Menkum Tegaskan Status Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Negara Lain

JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan buronan kasus korupsi Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. Hal tersebut disampaikan Andi dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Andi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang tentang kewarganegaraan dan pada prinsipnya menganut sistem kewarganegaraan tunggal atau satu kewarganegaraan.

Baca juga artikel: Paulus Tannos Punya Paspor Negara Lain, Menkum Pastikan Masih WNI

Produser: Febry Rachadi

Video Editor: Muarif Ramadhan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top