Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menanggapi ditangkapnya tersangka kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos. Buron lembaga antirasuah sejak 2019 itu dibekuk Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada Jumat, 17 Januari 2025, melalui perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Baca juga: PK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura