Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imigrasi) mengatakan, mencopot 30 orang petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta buntut dugaan pemerasan terhadap warga negara China.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam mengatakan, mereka akan diperiksa secara internal oleh Imigrasi imbas kejadian tersebut. Namun, ia belum memastikan apakah para petugas Bandara Soekarno-Hatta tersebut akan diproses hukum atau tidak.
Baca artikel: Kemenimipas Copot Pejabat Imigrasi Soetta Buntut dugaan Pemerasan WNA China