Sorry, your country is not allowed to access this content.

Melakukan Penipuan Berkedok Arisan Online, Seorang IRT Ditangkap

Seorang ibu rumah tangga ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan . Penangkapan tersangka atas kasus penipuan berkedok arisan online . Modusnya melalui group arisan whatsapp tersangka mengumpulkan para anggota.

Namun, uang ratusan juta rupiah yang dijanjikan tak kunjung diterima para korban. Pelaku CS seorang ibu rumah tangga langsung diamankan. Wanita 29 tahun ini diamankan terkait laporan para korban arisan online.

Tersangka sebagai pemilik arisan tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pindana penipuan. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Reporter: Firdaus

(Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Bos Arisan Online Beromzet Miliaran )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top