Sorry, your country is not allowed to access this content.

Catherine Wilson Dituntut JPU 8 Bulan Rehabilitasi

Sidang tuntutan hukuman Catherine Wilson, di PN Depok berlangsung secara virtual. JPU dipimpin Rozy Juliantono, menuntut Keket 8 bulan hukuman rehabilitasi. Keket yang tidak hadir, dituntut karena penyalahgunaan narkotika. JPU juga menuntut Jumadi, terdakwa lain dengan tuntutan serupa.

Catherine Wilson ditangkap di Cinere dengan barang bukti sabu sekitar satu gram. Sabu dibeli melalui Jumadi, Satpam Rumah. Sabu digunakan Keket untuk menjaga stamina tubuh.

Reporter : Iyung Rizky

#CatherineWilson #PnDepok #Depok #Cinere #Narkotika
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top