Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama Ramadan 2025, Pemerintah Kota Depok melarang warganya melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR).
Larangan ini diputuskan setelah rapat bersama Forkopimda Kota Depok, termasuk Kepolisian, TNI, Kemenag Depok, dan MUI, Sabtu (1/3/2025).
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa patroli akan dilakukan di 11 kecamatan untuk memastikan larangan ini berjalan efektif.
Larangan ini juga mengacu pada Surat Edaran Kapolda Metro Jaya yang tidak mengizinkan SOTR demi menjaga ketertiban selama bulan puasa.
Melalui larangan ini, Pemkot Depok berharap Ramadan tahun ini dapat berlangsung kondusif dan aman bagi seluruh warga.
Baca artikel: Peluncuran Cek Kesehatan Gratis: AHY Tinjau di Depok, Cak Imin di Tangsel