Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut sikap golput dalam pemilihan umum (pemilu) hukumnya haram karena dianggap tidak bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Calon wakil presiden (cawapres) Partai Perindo Mahfud MD menegaskan kedatangannya di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan untuk kampanye.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis menyarankan hakim konstitusi Anwar Usman untuk mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim meminta para elit politik atau partai politik (parpol) untuk tidak memanfaatkan isu konflik Israel-Palestina