Dalam upaya mengetahui kondisi terbaru polusi udara per harinya. Pemkot Depok memiliki alat pemantau kualitas udara sendiri. Alat tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemerintah Kota Depok membatasi jumlah jemaat yang melakukan ibadah Hari Raya Imlek di seluruh Vihara yang berada di Depok, untuk menghindari kerumunan.