Walaupun turun level dari 4 ke 3, Pemkot Depok tetap menerapkan aturan ketat. Pemkot kembali membatasi operasional mal dan pedagang kaki lima (PKL).
Untuk mal dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan PKL sampai pukul 23.00 WIB. Kebijakan diambil untuk meminimalisir penularan Covid-19 varian Omicron. Pedagang dan pengelola mal diminta mematuhi aturan itu.
Kontributor : Iyungrizki