News
Senin, 21 Desember 2020 - 20:14 WIB
Pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan menjalani sidang perdana di PN Depok. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan digelar secara virtual. Usai pembacaan dakwaan, Kuasa Hukum Syahganda menyatakan akan mengajukan eksepsi dalam waktu dua minggu ke depan.