KPU Jatim menggelar rekapitulasi akhir suara di Hotel Shangrilla Surabaya, Jumat (8/3). Rapat pleno sempat diwarnai kericuhan hingga nyaris terjadi adu jotos.
Peristiwa dipicu protes keras dari saksi dari calon DPD kepada ketua rapat pleno karena adanya ketidak sesuaian data dari form c dan form d dari Kabupten Bangkalan Madura. Sementara menangapi protes tersebut KPU Jatim tetap berpatokan dengan regulasi yang ada.
KPU Jatim telah menyelesaikan perhitungan di 36 Kabupaten Kota dan hanya tersisa 2 yakni Kabupaten Sumenep dan Kota Surabaya.
Kontributor: Rahmat Ilyasan