Sorry, your country is not allowed to access this content.

MA: Majelis Hakim Kasasi Ronald Tanur Tak Langgar Kode Etik

Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh majelis hakim kasasi yang memeriksa dan mengadili kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31).

Baca Juga:

Pemeriksaan Hakim Kasasi Ronald Tannur Rampung, MA: Tak Ada Pelanggaran Etik
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top