Jakarta - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AI'MI) mengadukan 26 nama publik figur ke Bareskrim Polri. Mereka diduga mempromosikan game judi online.
Dari puluhan nama tersebut, didapati nama aktris senior, Wulan Guritno. Sementara yang lain merupakan penyanyi dangdut, komedian hingga pemain film.
Mereka melakukan promosi menggunakan unggahan video di media sosial. Diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu. Berkisar Rp10 hingga Rp100 juta.
Reporter : Nur Khabibi
Produser: Reza Ramadhan