Aksi pengacara Razman Arif Nasution yang mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu berbuntut panjang. Pengacara kondang ini kini mesti menghadapi kemungkinan terjerat pidana setelah dilaporkan oleh PN Jakut ke Bareskrim Polri. Laporan dengan nomor berkas STTL/70/II/2025/Bareskrim ini diterima polisi pada Selasa (11/2/2025).
Baca artikel: Bareskrim Tetapkan Advokat Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik